..Ibadah qurban itu berarti perlu disiapkan dengan beternak yg baik !

Selasa, 29 Mei 2012

Pemerintah Daerah menggagas Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dorong Optimalisasi PAD, Pemkab Prakarsai 3 Raperda



Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pertengan tahun ini, merumuskan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah( Raperda) yang bertujuan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Raperda tersebut adalah Raperda Retribusi Pasar, Raperda Pelayanan Kebersihan dan Retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, Drs. Basri dalam Rapat Paripurna Ke 1 masa sidang II Tahun 2012 tentang Penyampaian Nota Penjelasan terhadap 7 Raperda yang diprakarsai Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Nunukan, Rabu (16/05/12) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan.

Dengan adanya raperda tersebut, dipastikan dapat menjadi payung hukum atau instrumen dalam pemungutan retribusi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan Publik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nunukan, Drs. Basri, juga menyampaikan 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah (Raperda) antara lain, Raperda Tentang Rencana Pembangunan jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2012-2016, dan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Nunukan.

Raperda RPJM D tersebut, diprakarsai untuk menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembagunan yang berkelanjutan dalam jangka menengah sesuai kondisi Karakteristik daerah dalam mewujudkan visi misi dan arah pembagunan Kabupaten Nunukan.

“Raperda RPJMD sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan Nunukan khususnya sebagai pedoman resmi bagi seluruh jajaran pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.” Kata Basri.

Untuk meningkatkan Produktifitas ternak dan melindungi masyarakat terhadap bahaya residu dan mikroba, Pemerintah Daerah menggagas Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini berperan penting dalam menyediakan hasil pangan yang bersumber dari hewan.
Adanya raperda ini di maksudkan untuk menciptakan kesehatan hewan ternak dan melindungi kesehatan manusia serta ekosistem lingkungan yang menjadi prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan, sehingga penyediaan pangan aman, sehat, utuh dan halal.

Karena itu, melalui Nota Penjelasan Raperda tersebut, Bupati Nunukan, Drs. Basri berharap agar Pemerintah Daerah dan DPRD Nunukan bersama-sama meningkatkan dan memperkokoh pembangunan dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.

“Saya sungguh berharap kepada para angggota DPRD, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kulitas pembanguan yang telah berjalan selama ini.” Kata Basri, di akhir penyampaian Nota Penjelasan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, minggu lalu.(Humas-SH)
 
Sumber : http://dprd.nunukankab.go.id/index.php?mod=content&act=read&id=117&cat=berita&title=dorong-optimalisasi-pad-pemkab-prakarsai-3-raperda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar