Rabu, 24 Juli 2013

Warga Nunukan Diingatkan Bahaya Konsumsi Daging Illegal

Warga Nunukan Diingatkan Bahaya Konsumsi Daging Illegal

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Daerah (BKP3D) Nunukan Jabbar mengingatkan warga untuk berhati-hati mengonsumsi daging illegal asal Malaysia. Karena sumber daging tersebut, belum tentu berasal dari negara yang bebas  dari anthrax dan penyakit kuku mulut.Ia mengatakan menurut aturan, daging asal Malaysia jelas-jelas dilarang masuk ke Nunukan karena dikhawatirkan mengandung penyakit.

"Jangankan daging, biskuit saja tidak boleh. Karena daging dan turunannya," ujarnya.

Menurut Jabbar, pemerintah tegas melarang masuknya daging tersebut karena sumber daging belum tentu berasal dari negara yang bebas penyakit.

"Kalau penyakit anthrax sudah menjangkit, satu kasus ditemukan Nunukan, jangankan ternak manusiapun tidak boleh ke negara-negara yang bebas itu. Itu bahayanya," ujarnya.

Dikemukakan, negara yang terjangkiti anthrax baru bisa bebas dari penyakit tersebut dalam waktu 60 tahun, jika dilakukan upaya untuk menghilangkannya. Tak hanya hewan, manusia juga bisa terjangkiti.

Ia mengakui, tak mudah mengubah kebiasaan warga Nunukan pada umumnya yang sudah terbiasa mengonsumsi daging illegal dimaksud. Kebiasaan ini justru dianggap tidak masalah.

"Ini dilarang tetapi masyarakat terkadang ada bahasanya, kami 30 tahun makan tidak ada juga. Ini belum, tidak serta merta muncul penyakit itu. Kalau dibatasi kita mengiyakan, padahal sebenarnya kita tidak dibolehkan. Tetapi ada yang masuk," ujarnya.

Kebutuhan dan ketersediaan daging di Nunukan memang tidak seimbang. Berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas), setiap orang membutuhkan 8,8 kilogram daging pertahun.

"Jumlah penduduk Nunukan mencapai 173.076 jiwa berdasarkan data statistik. Dikalikan 8,8 kilogram sekitar 1.500 ton sekian pertahun. Kalau dibagi 12 bulan, sekitar 120 ton perbulannya. Sementara tersedia tidak sampai 100 ton, tidak cukup," ujarnya.

Selama ini kapasitas daging impor yang masuk Nunukan melalui Surabaya, jumlahnya sangat kecil.
"Yang masuk selama ini banyak daging tidak resmi, yang kita ketahui dari Malaysia," ujarnya.

"Dengan daging yang dipotong di sini harganya jauh lebih tinggi. Daging segar antara Rp80.000- Rp90.000. Kalau dari sebelah antara Rp50.000-60.000.  Memang ada selisih," ujarnya. (*)
Penulis: Niko Ruru
Editor: Sumarsono 
 
Sumber : http://kaltim.tribunnews.com/2013/07/24/warga-nunukan-diingatkan-bahaya-konsumsi-daging-illegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar