Tim Pol PP-Dispertanak Nunukan Amankan 500 Kg Daging Illegal
Senin, 8 Juli 2013 17:20 WIB >< NUNUKAN, tribunkaltim.co.id -
Sekitar 500
kilogram daging asal India merk Allana, yang didatangkan secara illegal
dari Malaysia, Senin (8/7/2013) diamankan dalam razia Tim Gabungan
Polisi Pamong Praja Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan.
"Ini
dari razia yang kita lakukan mulai sekitar jam dua tadi. Ini ada lima
pemiliknya di Pasar Jamaker," ujar Kasat Pol PP dan Linmas Nunukan
Syafruddin Artha, Senin sore.
Daging-daging yang dikemas dalam
kotak-kotak tanpa label itu, disimpan dalam 10 karung, dan sore ini
langsung diamankan di Markas Satpol PP Jalan Pahlawan, Nunukan.
Syafruddin
mengatakan, besok pagi pihaknya mengundang para pemilik daging tersebut
untuk diberikan peringatan. Mereka akan diminta membuat surat
pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Daging ini kita
musnahkan, jadi besok kita panggil pemiliknya. Mungkin jam 8 kita
kumpulkan," ujarnya.
Diharapkan para pemilik daging tersebut tidak
lagi mendatangkan daging-daging illegal asal Malaysia tersebut. "Kita
panggil buat pernyataan supaya dia tahu, oh ini tidak boleh
barang-barang seperti ini. Dia tidak tahu, apakah dagingnya bagus atau
tidak, dia kan tidak tahu?" kata Syarifuddin.
Pihaknya akan terus menerus melakukan razia, bahkan razia semakin diintensifkan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Dipastikan,
razia daging illegal ini tidak akan membuat langka daging di Nunukan
selama Ramadan. Sebab, seperti disampaikan Dinas Pertanian dan
Peternakan Nunukan, daerah ini sudah siap mendatangkan dagin untuk
kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.
Kasi Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan
Muhammad Rais Kahar mengatakan, ada sejumlah alasan sehingga daging
Allana dilarang beredar di Nunukan. Pertama, daging tersebut tidak
dijamin kehalalannya.
"Kita daerah muslim, negara muslim. Kita
punya kewajiban mengingatkan kepada warga kita untuk mengonsumsi daging
yang ASUH, aman utuh sehat dan halal. Nah itu satu dari segi kehalalan
sudah diragukan," ujarnya.
Kedua, daging Allana sudah diproduksi
sekian bulan lamanya yang rantai produksinya tidak diketahui. Tidak bisa
dipastikan, apakah terjadi kontaminasi selama daging tersebut berasal
dari sumbernya di India sampai ke Malaysia, lalu dibawa ke Nunukan.
Ketiga,
sebutnya, secara ekonomi masuknya daging tersebut sangat merugikan
Indonesia. Peredaran daging tersebut di Nunukan, justru menguntungkan
Malaysia. "Malaysia dengan India itu punya perjanjian dagang. Malaysia
membeli daging Allana karena dia harus menjual CPO ke India. Ini yang
menjadi momok buat kita. Buat apa kita mengenakkan orang sementara kita
harus menanggung jeleknya?" ujarnya. (*)
Yang terpenting, ujarnya,
larangan beredarnya daging Allana illegal dimaksud bertujuan untuk
membangkitkan usaha peternakan rakyat yang ada di Nunukan. (*)
Penulis: Niko Ruru >< Editor: Sumarsono
Sumber : http://kaltim.tribunnews.com/2013/07/08/tim-pol-pp-dispertanak-nunukan-amankan-500-kg-daging-illegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar