Sabtu, 13 Juli 2013

Tim Pol PP-Dispertanak Nunukan Amankan 500 Kg Daging Illegal

Tim Pol PP-Dispertanak Nunukan Amankan 500 Kg Daging Illegal

Senin, 8 Juli 2013 17:20 WIB  ><    NUNUKAN, tribunkaltim.co.id
 
 
Sekitar 500 kilogram daging asal India merk Allana, yang didatangkan secara illegal dari Malaysia, Senin (8/7/2013) diamankan dalam razia Tim Gabungan Polisi Pamong Praja Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan.
 
"Ini dari razia yang kita lakukan mulai sekitar jam dua tadi. Ini ada lima pemiliknya di Pasar Jamaker," ujar Kasat Pol PP dan Linmas Nunukan Syafruddin Artha, Senin sore.
 
Daging-daging yang dikemas dalam kotak-kotak tanpa label itu, disimpan dalam 10 karung, dan sore ini langsung diamankan di Markas Satpol PP Jalan Pahlawan, Nunukan.
 
Syafruddin mengatakan, besok pagi pihaknya mengundang para pemilik daging tersebut untuk diberikan peringatan. Mereka akan diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.  "Daging ini kita musnahkan, jadi besok kita panggil pemiliknya. Mungkin jam 8 kita kumpulkan," ujarnya.
 
Diharapkan para pemilik daging tersebut tidak lagi mendatangkan daging-daging illegal asal Malaysia tersebut.  "Kita panggil buat pernyataan supaya dia tahu, oh ini tidak boleh barang-barang seperti ini. Dia tidak tahu, apakah dagingnya bagus atau tidak, dia kan tidak tahu?" kata Syarifuddin.
 
Pihaknya akan terus menerus melakukan razia, bahkan razia semakin diintensifkan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
 
Dipastikan, razia daging illegal ini tidak akan membuat langka daging di Nunukan selama Ramadan. Sebab, seperti disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan, daerah ini sudah siap mendatangkan dagin untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.
 
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan Muhammad Rais Kahar mengatakan, ada sejumlah alasan sehingga daging Allana dilarang beredar di Nunukan. Pertama, daging tersebut tidak  dijamin kehalalannya.
 
"Kita daerah muslim, negara muslim. Kita punya kewajiban mengingatkan kepada warga kita untuk mengonsumsi daging yang ASUH, aman utuh sehat dan halal. Nah itu satu dari segi kehalalan sudah diragukan," ujarnya.
 
Kedua, daging Allana sudah diproduksi sekian bulan lamanya yang rantai produksinya tidak diketahui. Tidak bisa dipastikan, apakah terjadi kontaminasi selama daging tersebut berasal dari sumbernya di India sampai ke Malaysia, lalu dibawa ke Nunukan.
 
Ketiga, sebutnya, secara ekonomi masuknya daging tersebut sangat merugikan Indonesia. Peredaran daging tersebut di Nunukan, justru menguntungkan Malaysia. "Malaysia dengan India itu punya perjanjian dagang. Malaysia membeli daging Allana karena dia harus menjual CPO ke India. Ini yang menjadi momok buat kita. Buat apa kita mengenakkan orang sementara kita harus menanggung jeleknya?" ujarnya. (*)
 
Yang terpenting, ujarnya, larangan beredarnya daging Allana illegal dimaksud bertujuan untuk membangkitkan usaha peternakan rakyat yang ada di Nunukan. (*) 
 
Penulis: Niko Ruru  >< Editor: Sumarsono 
Sumber :  http://kaltim.tribunnews.com/2013/07/08/tim-pol-pp-dispertanak-nunukan-amankan-500-kg-daging-illegal
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar